Rabu, 03 Juni 2009

film sebagai media persuasif

FILM SEBAGAI MEDIA PERSUASIF
Oleh Sri Wahyuningsih*)

Abstract: Film is a most attractive of mass media because film has provided moving picture (life’s picture) and has voice out that are attractive the audience to watching it. There are many advantages watching film: 1). Film as an education and informative media 2). Film as an entertainer media 3). Film as a persuasive media. Film beside can change the human behavior, has an important advantage for the human being life too. So films are have the positive and negative influences for human being life. In Mendelshon’s research film change men’s perception about how is the drivers safely when they are driving a car. Mendelshon research has a positive influences. About negative’s influence, there are many films provided sex and crime actions in directly can change the frame of thinking audiences to motivated do it. Because film is most effective of mass media to persuades the behavior’s of human being than another media. That statement can descriptive by Prof Speigel from America “the men can do something (sex,crime, etc) because they got sample of character from what did they see (film) from cinema or television.

Key Words: Film, Media, Media Persuasive

*) Sri Wahyuningsih, S.Sos adalah staf pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura

PENDAHULUAN
Setelah film ditemukan pada akhir abad ke-19, film mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan teknologi yang mendukung. Mula-mula hanya dikenal film hitam putih dan tanpa suara. Pada akhir tahun 1920-an mulai dikenal film bersuara, dan menyusul film warna pada tahun 1930-an. Peralatan produksi film juga mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, sehingga sampai sekarang tetap mampu menjadikan film sebagai tontonan yang menarik khalayak luas.
Dalam Undang-Undang Perfilmn No. 8 tahun 1992, Pasal 1 Ayat 1 yang dimaksud dengan Film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan/atau lainnya
Dewasa ini terdapat pelbagai ragam film. Meskipun cara pendekatannnya berbeda-beda, semua film dapat dikatakan mempunyai satu sasaran, yaitu menarik perhatian orang terhadap muatan masalah-masalah yang dikandung. Selain itu film dapat dirancang untuk melayani keperluan publik terbatas maupun publik yang seluas-luasnya heterogen.
Pada dasarnya film dapat dikelompokkan ke dalam dua pembagian besar, yaitu kategori film cerita dan film noncerita. Pendapat suka menggolongkan menjadi film fiksi dan nonfiksi. Film cerita adalah film yang diproduksi berdasarkan cerita yang dikarang, dan dimainkan oleh aktor dan aktris. Pada umumnya, film cerita bersifat komersial, artinya dipertunjukkan di bioskop dengan harga karcis tertentu atau diputar di televisi dengan dukungan ilkan tertentu. Film noncerita merupakan kategori film yang mengambil kenyataannya sebagai subyeknya. Jadi merekam kenyataan daripada fiksi tentang kenyataan.
Dalam perkembangannya, film cerita dan noncerita saling mempengaruhi dan melahirkan berbagai jenis film yang memiliki ciri, gaya, dan corak masing-masing. Selain pembagian besar film cerita dan noncerita masih ada cabang pembuatan film yang disebut film eksperimental dan film animasi. Film eksperimental adalah film yang tidak dibuat dengan kaidah-kaidah pembuatan film yang lazim. Tujuannya adalah mengadakan eksperimentasi dan mencari cara-cara pengucapan baru lewat film. Sementara film animasi memanfaatkan gambar (lukisan) maupun benda-benda mati yang lain, seperti boneka, meja, dan kursi yang bisa dihidupkan dengan teknik animasi. (lebih jelasnya lihat bahasan jenis-jenis film pada bahasan berikutnya).
Segala jenis film apapun yang diproduksi yang dikemas secara apik, itu adalah untuk ditayangkan dalam media berupa televisi, slide, bioskop atau media yang lainnya. Yang pasti menimbulkan daya tarik penonton sehingga penonton seolah-olah terhipnotis bahwa apa yang dilihat nyata berada dalam kehidupannya sehari-hari. Seperti gaya hidup, bahasa, gesture, dandanan, jalan cerita dan masih banyak lagi. Sehingga khalayak penonton dengan sendirinya akan mencontoh apa yang dilihatnnya.
Film dianggap punya pengaruh lebih kuat terhadap khalayaknya ketimbang media yang lainnya. Meskipun beberapa penelitian tidak mendapatkan buktinya, dugaan bahwa film menguasai khalayaknya tidak juga hilang. Isi dan teknik pembuatan film memang sedemikian rupa sehingga mengikat perhatian penontonnya.
Bahkan ada pengamat yang menyatakan bahwa film mempunyai kekuatan hipnotis. Dalam Penguin Film Review No. 8, Hugh Mauerhofer menguraikan betapa film mempunyai kekuatan tersendiri dalam mempengaruhi penonton, dan kekuatan inilah film perlu dikontrol. Film dakatakannya dapat menyihir penonton sehingga mereka selalu pasif dan menerima saja apa yang disajikan film. Film juga menciptakan kelompok penggemar yang cenderung membuat komunitas eksklusif, dan setiap anggotanya terdorong untuk selalu mengidentikkan diri dengan komunitas itu (William L. Rivers – Jay W. Jensen Theodore Peterson, 2004:291)

JENIS-JENIS FILM
1. Film Cerita (Story Film)
Film cerita adalah jelas film yang mengandung suatu cerita, yaitu yang lazim dipertunjukan di gedung-gedung bioskop dengan para bintang filmnya yang tenar. Film jenis ini didistribusikan sebagai barang dagangan dan diperuntukkan semua publik di mana saja. Dan karena merupakan barang dagangan, maka pengusahanya banyak menghadapi saingan. Disebabkan banyak saingan, maka masing-masing pihak berusaha keras untuk memprodusir film yang sebaik-baiknya dan dengan cerita yang sebagus-bagusnya. Untuk mencapai tujuannya, tidak segan-segan mengeluarkan biaya yang besar, karena film yang sukses akan menghasilkan uang dengan sukses pula.
Disebabkan terdapat perlombaan dalam mengejar keuntungan maka tidak mengherankan, kalau dalam usaha pembuatan film cerita itu dilakukan penyelidikan-penyelidikan semata-semata untuk menarik publik ke gedung-gedung bioskop. Setelah ditemukan film cerita, timbul film warna, kemudian diperkenalkan sistem ”cinerama” (dengan layarnya enam kali lebih besar daripada layar biasa. Sistem ini tidak dapat digunakan secara umum karena mahalnya biaya dan karena kesukaran teknik dalam pemutarannya di gedung-gedung bioskop) oleh Fred Waller (1952) kemudian penelitiannya dilanjutkan pada tahun 1953 ditemukan ”3 Dimensi” (sistem yang benar-benar menimbulkan kesan yang mendalam, karena apa yang dilihat oleh penonton tidak rata seperti biasanya, melainkan menonjol keluar seolah-olah yang yang disaksikannya itu adalah kenyataan. Akan tetapi karena kesukaran teknik maka tidak bisa disajikan kepada publik).
Kemudian Perusahaan Film 20 th Century Fox memperkenalkan “Cinemascope” dengan layarnya yang lebar yang meskipun tidak menandingi Cinerama, tetapi dapat disajikan pada publik. Kemuadian perusahaan film Paramount memperkenalkan ”Sistem Vista Vision” tidak selebar layar untuk Cinemascope tetapi layarnya dapat menampilkan gambar-gambar yang tajam yang sungguh memuaskan penonton. Selain itu penonjolan pemegang-pemegang peranannya, sebab ternyata nama bintang film juga menentukan sukses tidaknya sesuatu film.
Film cerita adalah film yang menyajikan kepada publik sebuah cerita. Sebagai cerita harus mengandung unsur-unsur yang dapat menyentuh rasa manusia. Film yang bersifat auditif visual, yang dapat disajikan kepada publik dalam bentuk gambar yang dapat dilihat dengan suara yang dapat didengar, dan yang merupakan suatu hidangan yang sudah masak untuk dinikmati, sungguh merupakan medium yang bagus untuk mengolah unsur-unsur tadi. Unsur-unsur seks dan kejahatan adalah unsur-unsur cerita yang dapat menyentuh rasa manusia, yang dapat membuat publik terpesona, yang dapat membuat publik tertawa terbahak-bahak, menangis terisak-isak, membuat publik dongkol, marah, terharu, iba, bangga, gembira, tegang, dan lain-lain. Contoh film cerita bisa diambil dari cerita nyata dankehidupansehari-hari, kisah-kisah dari sejarah, khayalan yang diolah menjadi film, dan lain sebagainya.
Terdapat dua jenis film cerita adalah sebagai berikut: (1). Film cerita pendek yaitu durasi film cerita pendek biasanya di bawah 60 menit. Di banyak negara seperti Jerman, Australia, Kanada, dan Amerika Serikat. (2). Film cerita panjang yaitu durasi lebih 60 menit lazimnya berdurasi 90-100 menit. Film yang diputar di bioskop umumnya termasuk dalam kelompok ini. Film-film produksi India rata-rata berdurasi hingga 180 menit. (Heru Effendy, 2002: 13).
2. Film Berita (Newsreel)
Film berita adalah film yang mengenai fakta, peristiwa yang benar-benar terjadi. Karena sifatnya berita maka film yang disajikan kepada publik harus mengandung nilai berita (newsvalue). Nilai berita yang disajikan dalam film berita tidak pernah aktual dibandingkan berita yang disajikan pada surat kabar dan radio sifatnya ”newsfact” aktual. Karena proses pembuatannya dan penyajiannya kepada publik memerlukan waktu yang cukup lama. Akan tetapi dengan adanya TV yang juga sifatnya auditif visual seperti film, maka berita yang difilmkan dapat dihidangkan kepada publik melalui TV lebih cepat daripada kalau dipertunjukkan juga di gedung-gedung bioskop mengawali film utama yang sudah tentu film cerita. Imitasi film berita seperti melakukan rekonstriksi dari berbagai kejadian yang menarik dengan pelaku-pelakunya yang disewa. Dan kenyataannya publik yang dihidangi imitasi kejadian itu bukan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Di gedung-gedung bioskop banyak pula yang mehidangkan film-film berita yang beritanya benar-benar terjadi, seperti kebakaran, banjir, dan lain sebagainya.
3. Film Dokumenter (Dokumentary Film)
Istilah ”documentary” mula-mula dipergunakan oleh seorang sutradara Inggris John Grierson untuk menggambarkan suatu jenis khusus film yang dipelopori oleh seorangAmerika bernama Robert Flaherty. Flaherty termasuk salah seorang seniman besar dalam bidang film. Film dokumenternya itu didefinisikan oleh Grierson sebagai: ”karya ciptaan menngenai kenyataan (creative treatment of actuality) film ini merupakan interpretasi yang puitis bersifat pribadi dari kenyataan-kenyataan. Filmnya yang pertama dan sangat terkenal adalah Nanook of The North (1922), yang menggambarkan perjuangan sehari-hari dari sebuah keluarga Eskimo untuk mempertahankan hidupnya di Kutub Utara. Pada tahun 1929 John Grrierson membuat film Drifters yang dianggap sebagai film dokumenter Inggris yang pertama. Film tersebut mmenggambarkan kehidupan para nelayan Skotlandia.
Titik berat dari film dokumenter adalah fakta atau peristiwa yang terjadi. Pembuatan film dokumenter ini memerlukan pemikiran dan perencanaan yang matang. Film ini terbatas untuk mempersona publik sering menjemukan karena kurang bisa diolah dengan cerita-cerita seperti film cerita ada adegan kekerasan, seks danlain sebagainya. Meskipun demikian usaha kearah situ harys dilakukan tetapi tidak boleh dipaksakan sehingga apa yang dipertunjukkan menjadi tidak logis. Dalam merencanakan suatu film dokumenter diperlukan usaha keras dalam imajinasi, karena sering sekali mengalami kesukaran untuk membebaskan diri dari hal-hal yang menjemukan.
Film dokumenter sering sekali berkisar pada hal-hal yang merupakan perpaduan manusia dan alam. Kalau saja hal ini dapat didramatisir, maka film dokumenter akan mempunyai cukup daya tarik. Raymond Spottiswoode dalam bukunya A Grammar of the Film menyatakan: ” Film dokumenter dilihat dari segi subjek dan pendekatannya adalah penyajian hubungan manusia yang didramatisir dengan kehidupan kelembagaannya, baik lembaga industri, sosial, maupun politik, dan dilihat dari segi teknik merupakan bentuk yang kurang penting dibandingkan dengan isinya.”
Film dokumenter yang tadinya dilihat oleh publik yang terbatas dipertunjukkan dikampus-kampus, gedung-gedung sekolah, ruang-ruang pertemuan di pabrik-pabrik dan bangsal-bangsal lainnya. Tetapi sekarang dengan munculnya TV di tengah-tengah masyarakat, film dokumenter dapat disaksikan oleh jutaan orang. Bahkan saat ini studio TV mempunyai unit film dokumenter sendiri dan banyak diantaranya yang dapat menghasilkan film dokumenter yang terkenal.
4. Film Kartun (Cartoon Film)
Seniman Amerika Serikat Wall Disney banyak karyanya membuat film kartun seperti kisah-kisah singkat Mickey Mouse dan Donald Duck maupun feature panjang diantaranya Snow White. Wall disney menciptakan Mickey Mouse pada tahun 1928. Ia menjadi termasyur karena film kartunnya yang khas. Wall Disney bukanlah orang yang pertama yang memeperkenalkan film kartun. Pada tahun 1908 seorang Perancis bernama Emile Cohl telah memuat film kartun Phantasmagora. Pada tahun 1909 seorang Amerika Winsor Mc. Cay, menciptakan film kartun yang mengisahkan seekor Dinosaurus yang diberi nama Gertie, dan pada tahun 1913 Ladislas Starevitch dari Uni Soviet memperkenalkan film kartun berjudul Si Belang dan Si Semut.
Timbulnya gagasan untuk menciptakan film kartun ini adalah dari para seniman pelukis. Ditemukannya Cinematography telah menimbulkan gagasan kepada mereka untuk menimbulkan hal yang lucu dan menarik, karena dapat ”disuruh” memegang peranan apa saja, yang tidak mungkin diperankan oleh manusia. Titik berat pembuatan film adalah seni lukis. Dan setiap lukisan memerlukan ketelitian satu per satu dilukis dengan seksama untuk kemudian dipotret satu persatu pula. Dan apabila rangkaian lukisan yang 16 buah itu setiap detiknya diputar dalam proyektor film , maka lukisan-lukisan itu menjadi hidup. Sebuah film kartun banyak memerlukan pelukis-pelukis yang teliti agar dapat menhghasilkan film kartun yang sempurna dan membuat para pemirsa menikmatinya. (Onong Uchjana Effendy, 2003: 210-216)

MENGAPA FILM DITONTON?
Alasan umum, film bagian dari kehidupan modern dan tersedia dalam berbagai wujud, seperti di bioskop, dalam tayangan televisi, dalam bentuk kaset video, dan piringan laser. Sebagai bentuk tontonan, film memiliki waktu putar tertentu. Rata-rata satu jam setengah sampai dengan dua jam. Selain itu, film bukan hanya menyajikan pengalaman yang mengasyikkan, melainkan juga pengalaman hidup yang sehari-hari dikemas secara menarik.
Alasan-alasan khusus mengapa seseorang menyukai film karena ada unsur dalam usaha manusia untuk mencari hiburan dan meluangkan waktu; karena film tampak hidup dan memikat; menonton film dapat dijadikan bagian dari acara-acara kencan antara pria dan wanita.
Akan tetapi alasan utamanya, yakni seseorang menonton film untuk mencari nilai-nilai yang memperkaya batin. Setelah menyaksikan film, ia memanfaatkan untuk mengembangkan suatu realitas rekaan sebagai bandingan terhadap realitas nyata yang dihadapi. Jadi, film dapat dipakai penonton untuk melihat hal-hal di dunia ini dengan pemahaman baru.
Selain itu, ada kategori penonton yang meyaksikan film yang hanya ingin menjadikan film sebagai pelepas ketegangan dari realitas nyata yang dihadapi. Film sebagai tempat pelarian dari beban hidup sehari-hari (Marselli Sumarno, 1996: 22-23).

FILM MEMPUNYAI NILAI HIBURAN, NILAI PENDIDIKAN DAN ARTISTIK
Film memiliki nilai hiburan, nilai pendidikan, dan nilai artistik. Hampir semua film dalam beberapa hal, bermaksud menghibur, mendidik dan menawarkan rasa keindahan.
Nilai Hiburan, sebuah film sangat penting. Jika sebuah film tidak mengikat perhatian kita dari awal hingga akhir, film itu akan terancam gagal. Kita cepat menjadi bosan. Akibatnya kita tidak bisa mengapresiasi unsur-unsurnya. Memang nilai hiburan adakalanya dianggap rendah. Itu sering ditujukan pada film-film yang menawarkan mimpi-mimpi atau pelarian dari kenyataan hidup sehari-hari.
Kebanyakan film India yang penuh dengan adegan tari dan nyanyi, menawarkan impian-impian demikian. Didukung oleh bintang-bintang kenamaan, seperti Rishi Kapoor, Dimple Kapadia, Dharmendra, Sri Devi, Mithun Chakraborthy, Pooja Bhatt, dan Amitabh Bachan, film-film tersebut sangat populer dihati rakyat India.
Film Hollywood pun kebanyakan berisi hiburan. Kaum terpelajar dapat menikmatinya, lalu orang awam dapat mencernanya. Dengan resep pengolahan seperti itu, film-film Hollywood memenuhi selera publik di seluruh dunia.
Akan tetapi, jangan dilupakan banyak hiburan yang sekadar membuat orang senang, seperti tertawa, tegang, dan bergairah dalam menikmati sensasi gambar, selama satu-dua jam di gedung bioskop. Ada pula hiburan yang lebih dalam yang tertuju pada pikiran maupun emosi. Film dengan hiburan seperti memberikan semacam renungan kepada penonton untuk dibawa pulang ke rumah. (Marselli Sumarno, 1996: 96-98).
Nilai Pendidikan, nilai pendidikan dalam sebuah film bermakna semacam pesan-pesan, atau katakannlah moral film, yang semakin halus penggarapannya akan semakin baik. Dengan demikian penonton tidak merasa digurui. Hampir semua film mengajari, atau memberitahu kita tentang sesuatu. Umpamanya seseorang dapat belajar bagaimana bergaul dengan orang lain, bertingkah laku, lewat film-film yang disaksikan.
Film-film laga yang digarap dengan komersial sekalipun, biasanya memberikan pesan: sijahat akhirnya dapat dikalahkan. Sebaliknya, film dengan tujuan idiil biasanya film yang lebih mengutamakan sajian yang mencoba menaksirkan dan menerangi nasib manusia. Sebagaimana ajaran-ajaran yang mulia, film yang baik dapat meneguhkan orang dalam menjalani kehidupan.
Mendelsohn (1973) menggambarkan keikutsertaannya sendiri dalam proyek. Yang pertama, CBS ”National Drivers Test,” menghasilkan 35.000 pemirsa yang mendaftar dalam kursus pelatihan mengemudi. Proyek kedua melibatkan film berdurasi enam menit yang disebut ”A Snort History” yang berkenaan dengan minum dan mengemudi. Film tersebut cukup menghibur untuk dipertontonkan dalam gedung bioskop yang baru pertama kali dioperasikan bersama dengan film Clint Eastwood Dirty Harry. Hasil dari pertunjukan tersebut adalah tiga dari sepuluh pemirsa berkata mereka akan mempertimbangkan untuk mengubah gagasan yang dipercaya sebelumnya tentang mengemudi yang aman. (Werner J. Severin, James W. Tankard, Jr., 2005: 315)
Nilai artistik, sebuah film terwujud jika keartistikannya ditemukannya pada seluruh unsurnya. Sebuah film memang sebaiknya dinilai secara artistik, bukan secara rasional. Sebab jika dilihat secara rasional, sebuah film artistik boleh jadi tak berharga karena tak punya maksud atau makna yang tegas. Padahal keindahan itu sendiri mempunyai maksud atau makna. (Marselli Sumarno, 1996: 96-98).
Sebuah tampilan film sangat lengkap apabila menonjolkan nilai artistiknya karena film tiada nilai itu pemirsa akan merasa tidak nikmat dan mudah bosan dan akhirnya tidak mengikuti ceritanya. Jadi nilai artistik dari sebuah film sangat memancing pemirsa film untuk mengikuti alur cerita dari awal sampai akhir sebuah film maupun tayangan film lainnya. Keindahan suatu garapan film sangat mempersuasif apakah penonton tertarik atau tidaknya untuk menontonnya.

PENGARUH FILM TERHADAP JIWA MANUSIA
Sangat besar sekali pengaruh film terhadap kejiwaan manusia, dalam hal ini orang-orang film pandai sekali menimbulkan emosi penonton. Teknik perfilman, baik peralatannya maupun pengaturannya telah berhasil menampilkan gambar-gambar yang semakin mendekati kenyataan. Dalam suasana gelap dalam gedung bioskop itu penonton menyaksikan suatu cerita yang seolah-olah benar-benar terjadi dihadapannya.
Bagaimana dengan sifat film, menikmati cerita dari film berlainan dengan dari buku. Cerita dari buku disajikan dengan huruf-huruf yang berderet secara mati. Huruf-huruf itu mempunyai tanda. Dan tanda-tanda ini akan mempunyai arti hanya di dalam alam sadar. Sebaliknya film memberikan tanggapan terhadap yang menjadi pelaku dalam cerita yang dipertunjukkan itu jelas dengan tingkah lakunya., dan dapat mendengarkan suara para pelaku itu beserta suara-suara lainnya yang bersangkutan dengan cerita yang dihidangkan. Apa yang dilihatnya pada layar bioskop maupun televisi seolah-olah kejadian yang nyata yang terjadi di hadapan matanya.
Penonton film pasif , kepadanya disajikan cerita yang sudah masak penonton tinggal menikmatinya saja. Berbeda dengan membaca buku yang memerlukan daya pikir aktif. Sehubungan dengan itu dalam ilmu jiwa sosial terdapat gejala yang disebut identifikasi psikologis. Dalam melihat atau lebih tegas lagi, dalam menghayati sebuah film kerap kali penonton menyamakan (mengidentifikasikan) seluruh pribadinya dengan salah seorang pemegang peranan dalam film itu. Ia bukan saja dapat mamahami atau merasakan apa yang dipikirkan atau dialami pemain itu dalam menjalankan peranannya, tetapi lebih lagi daripada itu: antara pemain dan penonton hampir tidak ada lagi perbedaan. Penonton asyik sekali mengikuti peristiwa-peristiwa dalam film itu, sehingga ia merasa bersangkutan dengan film itu, dengan perkataan lain, ia mengira bahwa ia sendiri yang jadi pemain itu. Bukan lagi pemain yang memegang peranan dalam berbagai peristiwa itu, melainkan ia sendiri. (Onong Uchjana Effendy, 2003: 207-208).
Di sini, George Gebner mengembangkan konsep ”mainstreaming” (1981: 509-524). ”Mainstreaming” artinya mengikut arus. Maintreaming dimaksudkan sebagai kesamaan di antara pemirsa berat (heavy viewers) pada berbagai kelompok demografis, dan perbedaan dari kesamaan itu pada pemirsa ringan (light viewers). Bila televisi sering menyajikan adegan kekerasan, maka penonton berat akan melihat dunia ini dipenuhi kekerasan. Sementara itu penonton ringan akan melihat dunia tidak sesuram seperti penonton berat.
Bila yang disajikan televisi itu ternyata juga cocok dengan apa yang disaksikan pemirsanya pada lingkungannya, daya penanaman ideologi dari televisi ini makin kuat. Ini disebut oleh Gerbner sebagai resonance. Penonton televisi yang tinggal di daerah yang penuh dengan kejahatan akan makin yakin bahwa dunia yang disajikan televisi adalah dunia yang sebenarnya. (Jalaluddin Rakhmat, 2002: 250).
Pengaruh film itu besar sekali terhadap jiwa manusia. Yang paling mudah dan dapat terpengaruh adalah anak-anak dan pemuda-pemuda. Kita sering menyaksikan mereka yang tingkah lakunya dan cara berpakaiannya meniru-meniru bintang film apalagi bintang film itu merupakan idolanya. Cara ketawa, bersiul, merokok, duduk, berjalan, menegur dan adegan-adegan lain yang ditampilkan dalam film-film yang ditayangkan di media televisi maupun bioskop. Kalau saja pengaruh film itu terbatas hanya pada cara berpakaian dan cara bergaya, tidaklah menimbulkan efek yang negatif. Celakanya pengaruh film itu sering kali menimbulkan akibat yang lebih jauh seperti tayangan kekerasan.
Sesuai dengan penelitian Anik Hariyati (1998), bahwa tingkat terpaan tayangan kekerasan dikalangan remaja adalah cukup tinggi terbukti dapat mencapai 52 % dari 50 responden yang diteliti. Tingginya tingkat terpaan akan sangat berpengaruh terhadap perilaku remaja. Dengan demikian tingkat agresifitas remaja akan meningkat apabila terpaan tayangan kekerasan juga meningkat. Adapun penelitian Sri Wahyuningsih (2001:93), bahwa ada pengaruh yang positif dan signifikansi antara terpaan tayangan kekerasan film-film (kategoi) India terhadap agresifitas remaja SMU adalah 20,35 % dari 45 responden. Tayangan film kategori apapun kita harus waspada terhadap kehadirannya pada tayangan-tayangan televisi.
Dalam penelitian Redatin Parwadi (2005:45), membuktikan bahwa baik secara diffuse general maupun content specific, penggunaan media televisi mempunyai kontribusi atau pengaruh terhadap terjadinya penyimpangan nilai dan perilaku, di kalangan remaja. Secara content pecific kontribusinya semakin nyata dan spesifik. Responden yang menonton tayangan kekerasan cenderung berperilaku agresif; mereka yang sering menonton tayangan yang berbau seks cenderung berperilaku seks menyimpang, dan mereka yang sering menonton iklan cenderung konsumtif.
Lefkowitz beserta koleganya, pada tahun 1982, ”National Institute of Mental Health” menerbitkan laporan (1983) memperbaharui penelitian kepala dinas kesehatan tahun 1972. laporan tersebut memberikan kesimpulan sebagai berikut:
Apakah dampak dari semua kekerasan ini? setelah riset 10 tahun atau lebih, konsensus diantara sebagaian besar komunitas riset adalah bahwa kekerasan yang ditayangkan di televisi benar-benar menyebabkan perilaku agresif pada anak-anak dan remaja yang menyaksikan tayangan tersebut. Kesimpulan ini berdasarkan pada eksperimen laboratorium dan penelitian lapangan. Tentu saja tidak semua anak menjadi agresif tetapi korelasi antara kekerasan dan perilaku permusuhan adalah positif. Yang paling penting, kekerasan yang ditayangkan di televisis berkorelasi dengan perilaku agresif dengan sama kuatnya dengan variabel perilaku lainnya yang telah diukur. Pertanyaan riset telah berpindah dari menanyakan soal ada tidaknya dampak dalam mencari penjelasan untuk dampak tersebut.

Psycholog Amerika Serikat Profesor Speigel menyatakan bahwa pembunuhan dan kekerasan di Amerika Serikat secara luas dicerminkan oleh film, baik yang dipertunjukkan di gedung bioskop maupun yang ditayangkan oleh televisi. Keterangan Prof. Speigel ini diucapkan dalam suatu simposium di Universitas Stanford California Amerika Serikat mengenai sebab musabab banyak digunakannya kekerasan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Kesimpulan simposium tersebut adalah bahwa film yang dipertunjukkan di gedung bioskop dan televisi merupakan sumber-sumber pendidikan bagi rakyat Amerika Serikat untuk meniru-niru menjalankan kekerasan dalam kehidupan sehari-hari di Amerika Serikat.
Bahwa pengaruh film ini juga berakibat jauh pada masyarakat kita Indonesia, terbukti dengan seringnya terjadi pembunuhan-pembunuhan atau pencurian-pencurian yang dilakukan dengan cara seperti yang dipraktekkan oleh bandit-bandit dalam cerita film. Banyak di antara mereka yang mengakui sendiri bahwa cara yang mereka jalankan dalam melakukan kejahatannya berkat pelajarannya dari film.
Kalau begitu apakah pengaruh film itu sendiri? Ya tergantung dari filmnya sendiri. Film yang ceritanya bagus sudah tentu akan berpengaruh baik kepada masyarakat. pokoknya film itu menimbulkan pengaruh yang besar kepada jiwa manusia. Film adalah medium komunikasi massa yang ampuh sekali, bukan saja untuk hiburan tetapi juga untuk penerangan dan pendidikan. Dalam ceramah-ceramah penerangan atau pendidikan kini banyak digunakan film sebagai alat pembantu untuk memberikan penjelasan.
Sejak ”Audio Visual Aids (AVA)” dianggap sebagai metode yang terbaik dalam pendidikan, film memegang peranan yang semakin penting. Oleh sebab itu di berbagai Universitas, sekolah, pendidikan training di industri-industri, lembaga kesehatan, jawatan pertanian, polisi lalu lintas, dan sebagainya, film kini digunakan sebagai alat untuk mengintensifkan usahanya. Hingga sekarang tercatat 60 persen penduduk dunia buta huruf, alat yang paling ampuh untuk memberikan penerangan, petunjuk, dan instruksi kepada mereka yang tidak bisa membacadan menulis terutama di negara-negara yang belum maju adalah film karena itulah film dewasa ini banyak digunakan. (Onong Uchjana Effendy, 2003:209).


PERAN LEMBAGA SENSOR FILM
Dalam usahanya untuk memikat publik yang keranjingan TV agar kembali ke gedung-gedung bioskop, orang-orang film bukan saja melakukannya dalam bentuk teknik guna kesempurnaan film tetapi juga usaha-usaha psikologis. Disadarinya bahwa anak-anak muda (teenagers) adalah golongan publik yang lebih suka berjauhan dengan orang tuanya masing-masing. Mereka lebih suka berkumpul dengan teman-temannya sebaya. TV boleh menghidangkan program apapun bahkan program film juga akan tetapi publik akan tetap keluar rumah, tertarik oleh gapaian bioskop yang menjanjikan film kolosal, spektakuler, dan berwarna, romantis dan bahkan pornografis, yang tidak mungkin dipertunjukkan pada layar TV. Unsur-unsur ”sex dan crime” lebih banyak dapat dinikmati oleh publik pada layar bioskop daripada layar TV.
Akan tetapi usaha-usaha orang-orang film dengan menonjolkan segi-segi seks dan kejahatan itu menghadapi pihak yang menyadari betapa akan rusaknya jiwa anak-anak muda oleh pengaruh film yang semakin menggila itu.
Setiap pembuat film atau produser pasti mengetahui lembaga lembaga sensor film. Lembaga ini berrfungsi menyensor (menyaring) film-film sebelum diedarkan ke masyarakat luas. Cara kerja lembaga sensor dilakukan dengan memotong adegan-adegan tertentu (misalnya adegan kekerasan atau seks yang berlebihan), menentukan golongan umur penonton bagi setiap film (untuk semua umur, umur 13 tahun ke atas, untuk 17 tahun ke atas), bahkan bisa memutuskan untuk tidak meloloskan sebuah film.
Dalam Undang-Undang Perfilman, Nomor: 8 TAHUN 1992 (8/1992) BAB V, mengenai sensor Film pada pasal 33 adalah sebagai berikut:
1. Untuk mewujudkan arah dan tujuan penyelenggaraan perfilman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, setiap film dan reklame film yang akan diedarkan, diekspor, dipertunjukkan, dan/atau ditayangkan wajib disensor.
2. Penyensoran dapat mengakibatkan bahwa sebuah film:
a. diluluskan sepenuhnya;
b. dipotong bagian gambar tertentu;
c. ditiadakan suara tertentu;
d. ditolaknya seluruh film; untuk diedarkan, diekspor, dipertunjukkan, dan/atau ditayangkan.
3. Sensor film dilakukan, baik terhadap film dan reklame film yang dihasilkan oleh perusahaan pembuatan film maupun terhadap film impor.
4. Film dan reklame film yang telah lulus sensor diberi tanda lulus sensor oleh lembaga sensor film.
5. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan.
6. Film, reklame film, atau potongannya yang ditolak oleh lembaga sensor film dilarang diedarkan, diekspor, dipertunjukkan, dan/atau ditayangkan, kecuali untuk kepentingan penelitian dan/atau penegakan hukum.
7. Terhadap film yang ditolak oleh lembaga sensor film, perusahaan film atau pemilik film dapat mengajukan keberatan atau pembelaan kepada badan yang berfungsi memberikan pertimbangan dalam masalah perfilman.
Dengan demikian film-film dengan penonjolan segi apapun hanya dapat dilihat oleh publik tertentu yang pantas menikmatinya, dan anak-anak muda dapat terlindungi dari pengaruhnya. Di Hollywood, daerah industri film Amerika Serikat pada tanggal 7 Oktober 1968 telah diumumkan dengan resmi suatu sistem yang disebut ”rating system”, dengan maksud untuk melengkapi tata cara (kode) yang telah berlaku selama dua tahun di Hollywood untuk mengatur film-film seks dan kekerasan. Sistem tersebut membagi film-film yang dipertunjukkan di dalam gedung-gedung bioskop milik anggota dari Perhimpuan Gedung Bioskop Nasional di Amerika Serikat, menjadi empat kategori:
Film-film yang sesuai untuk ditonton umum (segala umum).
Film-film yang sesuai untuk orang-orang dewasa atau anak-anak yang berumur 17 tahun ke atas yang diizinkan nonton dengan disertai orang tuanya atau orang yang sudah dewasa.
Film-film yang cocok untuk orang dewasa dan anak-anak yang berumur 17 tahun ke atas yang diizinkan nonton dengan disertai orang tuanya atau orang sudah dewasa.
Film-film yang tidak dikenakan kode tersebut, termasuk semua film impor dan karenanya terlarang bagi anak-anak yang berumur di bawah 17 tahun.
Demikian rating sistem yang menurut Jack Valenti, Ketua Motion Picture Associstion Amerika dan bekas penasehat Gedung Putih, dilandasi oleh dua keinginan, keinginan untuk memberikan kepada para pembuat film lebih banyak kebebasan untuk berekspresi dan keinginan agar anak-anak terlindungi dari pengaruh film-film seks dan kekerasan. (Onong Uchjana Effendy, 2003: 205-206).
Pembentukan lembaga sensor film menjadi keinginan untuk melindungi masyarakat dari ekses-ekses atau pengaruh-pengaruh buruk film. Namun lembaga sensor film ini sering sekali dikeluhkan oleh para pembuat film sebagai hambatan atas kreatifitas mereka. Jadi peran lembaga sensor film ini berada ditengah-tengah anatara tarik menarik kepentingan pembuatan film dan pekembangan masyarakat. mengingat pelbagai sajian audiovisual yang mengepung kehidupan modern. Kini tidak ada sensor film terbaik, kecuali sensor dalam diri kita. Artinya, kita harus pandai-pandai menyaring atau bersifat kritis terhadap segala sajian audiovisual. Tindakan untuk menerapkan sensor dalam diri kita dapat diawali dengan melakukan apresiasi film.
Menurut James Monaco (kritikus film dan ahli komunikasi massa Amerika Serikat dalam bukunya ” How to Read” ) apresiasi film dapat dikatakan sebagai upaya untuk meningkatkan daya persepasi seseorang terhadap film-film yang ia saksikan setiap hari melalui pesawat TV, bioskop umum, dan tempat-tampat pertunjukan yang lain. Dengan demikian ia dapat membedakan film yang berkesan dangkal dan berkesan mendalam.
Dengan mengapresiasikan dengan mempersepsi dan memahami film berguna untuk:
Memperoleh manfaat yang maksimal dan pertunjukan film;
Dapat menghargai film yang baik dan mengesampingkan film yang buruk; dan
Dapat menjaga diri dari pengaruh-pengaruh negatif yang mungkin timbul dari film. (Marselli Sumarno, 1996:28).

KESIMPULAN
Film adalah karya seni yang lahir dari suatu kreatifitas orang-orang yang terlibat dalam proses dalam proses penciptaan film sebagai karya seni, film terbukti mempunyai kemampuan kreatif. Ia mempunyai kesanggupan untuk menciptakan suatu realitas rekaan sebagai bandingan terhadap realitas. Realitas imajiner itu dapat menawarkan rasa keindahan, renungan, atau sekadar hiburan.
Film telah merupakan bagian dari kehidupan yang modern. Oleh karena itu film tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan modern. Film merupakan seni mutakhir di abad ke-20. Ia dapat menghibur, mendidik, melibatkan perasaan, merangsang pemikiran, dan memberikan dorongan. Film bisa dianggap pendidik, penghibur yang baik karena didalam film tersebut mempunyai nilai artistik yang menyimpan daya tarik tersendiri bagi penontonnya. Selain itu film harus selalu diwaspadai karena kemungkinan pengaruh-pengaruhnya yang buruk.
Banyak karya-karya film yang ditayangkan di TV, gedung-gedung bioskop umum, atau tempat-tempat lain dapat menimbulkan pengaruh yang negatif maupun positif maka adanya peran Lembaga Sensor Film sangat dibutuhkan karena untuk mengurangi atau melakukan pensensoran adegan-adegan di dalam film yang berlebihan contohnya adegan seks, kekerasan, kejahatan dan lain sebagainya. Yang pada akibatnya, apabila tidak adanya peran dari Lembaga Sensor Film secara maksimal akan mengancam atau menggiring generasi muda kita berperilaku negatif yang akan keluar dari jalur norma maupun etika.
Media film merupakan media yang paling efektif untuk mempengaruhi khalayak karena secara audiovisual yaitu dengan suara dan gambar gerak dengan sendirinya penonton seolah-olah film yang disajikan lewat TV, Bioskop atau tempat-tempat lain seperti kejadian benar-benar terjadi dalam kehidupan dan seolah-olah penonton ada didalamnya.
Film sebagai media persuasif bisa mengarah ke ajakan yang bersifat membangun, mendidik, menghibur bahkan dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh negatif yang perlu kita waspadai bersama.




DAFTAR PUSTAKA

Effendy, Heru, 2002, Mari Membuat Film (Panduan untuk Menjadi Produser), Penerbit Panduan dan Yayasan Konfiden, Jakarta.
Effendy, Onong Uchajana, 2003, Ilmu, Teori Dan Filsafat Komunikasi, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Moerdiono, 1992 March 30 Jakarta, Undang-Undang Perfilman NO: 8 Tahun 1992 (8/1992), Sumber: LN 1992/32; TLN NO. 3473, (www.yahoo.com) Accessed 2006 Dec 9.
Parwadi, Redatin, 2005, Pengaruh Penggunaan Media Televisi terhadap Penyimpangan Nilai dan Perilaku Remaja (Kekerasan, Seks, dan Konsumtif) di Kota Yogyakarta, Jurnal Sosiohumaniora, Vol. 7, No. 1, ISSN 1411-0911.
Rivers, William L. dan Jay W. Jensen Theodore Peterson, 2004, Media Massa dan Masyarakat Modern, Penerbit Prenada Media, Jakarta.
Severin, Werner J. dan James W. Tankard, Jr, 2005, Teori Komunikasi (Sejarah, Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa), Penerbit Prenada Media, Jakarta.
Sumarno, Marselli, 1996, Dasar-dasar Apresiasi Film, Penerbit PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.
Wahyuningsih, Sri, 2001, Laporan Penelitian ”Pengaruh Terpaan Tayangan Kekerasan Film-film India Terhadap Agresifitas Remaja SMU” (Studi Kasus SMUN Tambakboyo Tuban).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar